25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Walikota Bandar Lampung Serahkan 1.166 SK PPPK

Newslampungterkini.com – Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk tahap I dan tahap II formasi tahun 2021, di Aula gedung semergou, Selasa (26/7/2022).

Total penerima SK sebanyak 1.166 guru yang terbagi 487 guru dari tahap I dan 679 guru dari tahap II. Petikan SK PPPK ini terhitung masuk kerja dari 1 Maret 2022 sampai 28 Februari 2027.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Dalam sambutan, Walikota Eva Dwiana mengucapkan selamat kepada PPPK Pemkot Bandar Lampung yang telah menerima SK.

“Penyerahan 1.166 SK PPPK ini seharusnya dilakukan beberapa bulan yang lalu. Namun karena hal yang bersifat teknis menjadi kendala, seperti pendataan ulang terhadap seluruh peserta tes PPPK,” jelasnya.

Walikota berharap, dengan diberikannya SK ini, seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ini bisa mulai bertanggung jawab diantaranya sebagai bagian dari peningkatan SDM.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Walikota Eva juga berpesan kepada PPPK ini dapat memberikan yang terbaik di tempat kerjanya.

“Bantu pemerintah dan titip anak-anak. Bunda ucapkan selamat kepada seluruh P3K yang sudah diberikan SK dan bunda berharap kinerja lebih baik lagi,” ujar Walikota Eva.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Dirinya berharap kepada para PPPK guru ini dapat mendidik anak-anak disekolah masing-masing, agar menjadi anak yang luar biasa.

Sementara terkait penggajian PPPK guru ini, Walikota Eva Dwiana mengungkapkan akan digaji dari APBD Pemkot Bandar Lampung.

Sehingga, ia meminta doa kepada semua pihak agar PAD Pemkot Bandar Lampung terus meningkat. “Doakan PAD kita naik,” ucapnya.

(sen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.