28 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ingatkan Penanganan Khusus Limbah Medis

Newslampungterkini.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, meminta kepada pemerintah kabupaten-kota untuk secara rutin melaporkan timbulan limbah medis yang dihasilkan setiap bulannya.

Menurutnya, laporan tersebut penting dilakukan jika sewaktu-waktu data tersebut akan digunakan sebagai rujukan pemerintah provinsi atau pun pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung

“Saat kita akan mengambil kebijakan tentunya yang dibutuhkan adalah data. Maka saya harapkan daerah bisa rutin kirim data dan provinsi juga harus terus mengingatkan,” kata dia Senin (23/5/2022).

Baca Juga :  Dampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jihan Nurlela Tinjau Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Made Bagiasa menambahkan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup tidak dapat memberikan perlakuan yang sama antara limbah medis dan limbah rumah tangga.

Baca Juga :  Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Pemprov Lampung Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Fiskal

“Limbah medis harus ada penanganan yang khusus karena dia termasuk limbah infeksius dan tidak bisa sama dengan limbah rumah tangga. Maka harus jadi perhatian bersama,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *