23 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Terbakar Api Cemburu, Seorang Pria di Metro Tikam Kekasih Gelapnya

Newslampungterkini.com – Warga di Kelurahan Mulyojati Metro Barat, dihebohkan dengan aksi percobaan pembunuhan, di salah satu tempat jasa pijat refleksi. Kejadian tersebut terjadi akibat salah satu pelanggan terbakar api cemburu, dan langsung menikam kekasih gelapnya yang baru saja bangun dari tempat tidur.

Diketahui pelaku berisinial JAW (39) warga Kelurahan Tejoagung Metro Timur, dan korban yang merupakan kekasih gelapnya, Neneng (27) warga Mekar Jaya Merebau Mataram Lampung Selatan.

“Sekitar pukul  enam tadi pagi, mendengar suara ribut-ribut ditempat pijat refleksi famili, saya keluar rumah sudah ramai, menurut infomasi pekerja wanita di tempat pijat itu ditikam, tapi gak tau penyebabnya apa,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Sementara itu, saat dikonfirmasi media News Lampung Terkini, Kapolsek Polsek Metro Barat, Iptu Amirul membenarkan adanya kejadian percobaan pembunuhan di tempat pijat refleksi famili, di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Mulyojati Metro Barat.

”Kronologis kejadian sekira pukul 06.30 Wib, datang seorang pria berisinal JAW yang tidak dikenal masuk ke rumah refleksi famili, mencari korban, bernama Neneng alias Ririn, kemudian saksi memanggil  Neneng, kemudian korban  Neneng cuci muka, namun laki-laki tersebut langsung masuk kedalam kamar  Neneng,” kata Iptu Amirul saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga :  Ahmad Giri Akbar Resmi Jabat Ketua DPRD Lampung

Usai memaksa masuk kedalam kamar korban, pelaku langsung menikam korban dengan senjata tajam di sekujur tubuh.

“Setelah masuk, terdengar suara keributan didalam kamar, kemudian saksi langsung keluar rumah meminta bantuan, dan kebetulan terdapat anggota polisi yang melintas di jalan tersebut, kemudian menghampiri tempat pijat refleksi itu, dan bersama saksi mendobrak kamar korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cawagub dr Jihan Nurlela Jadi Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2024 di Jatiagung

Lanjut Iptu Amirul, pria JAW tersebut merupakan kekasih korban, sedangkan pelaku telah memiliki istri sah. Setelah anggota berhasil masuk, lokasi kamar dan korban sudah berlumuran darah.

“Mengetahui kondisi mengalami banyak luka tusukan, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Metro, sedangkan pelaku berhasil diamankan ke Polsek Metro Barat, dan dikenakan pasal percobaan pembunuhan 351 ayat 2, dengan ancaman Hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya.

Sedangkan pemilik rumah pijat refleksi family enggan memberikan keterangan terkait insiden yang terjadi.

(dd/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.