Muhammad Khadafi Azwar Sosialisasi Perda Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat Muhammad Khadafi Azwar, SH Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pasar Sukadana, Lampung Timur, Senin (21/02/2022).
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Rini Sanjaya dan Arip Setiawan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung Timur.
Dalam paparanya Muhammad Khadafi menyampaikan, kompleksnya akar permasalahan dari kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak, tidak mungkin ditangani oleh pemerintah sendiri, tetapi harus melibatkan dan bekerjasama dengan masyarakat, dunia usaha, akademisi dan juga media. Secara sistemik, komprehensif, dan sinergis.
“Pemerintah dan seluruh stakeholder perlu melakukan langkah konkrit untuk memberdayakan keluarga, masyarakat, perempuan dan anak untuk mengetahui isu-isu terkait kekerasan dan kejahatan seksual, apa dampaknya dan bagaimana agar mereka bisa menghadapi hal ini,” tutur politisi muda ini.
Lebih lanjut dikatakannya, langkah Preventive atau pencegahan, yakni melakukan langkah kongkrit agar perempuan dan anak khususnya dan anggota masyarakat pada umumnya dapat mencegah terjadinya kejahatan ini.
Lalu Protektif atau melindungi, yakni melakukan upaya konkrit dalam melindungi korban dan Kuratif, yakni organisasi perempuan dapat ikut berpartisipasi dalam membantu merawat dan mengobati mereka yang menjadi korban kekerasan dan kejahatan seksual bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait, dunia usaha, jejaring Lembaga Swadaya Masyarakat, Ormas ataupun Lembaga Pemerhati perempuan dan Anak.
Sementara, Rini Sanjaya dari LPAI Lampung Timur menyampaikan, sangat mengapresiasi Sosialisasi Perda Propinsi Lampung No 2 tahun 2021 yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Lampung.
“Pemerintah Propinsi Lampung sangat Peduli dalam Hal Perlindungan Perempuan dan Anak, menurut kami (LPAI) kegiatan ini dimaksudkan nantinya dapat meningkatkan pengetahuan tentang kebijakan penghapusan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap adanya kekerasan di wilayah sekitarnya,” jelasnya. (*)