24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Ketua DPRD Lampung Gelar Sosper Nomor 3 Tentang Covid-19

Newslampungterkini.com – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay kembali  menggelar sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19 di Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah (12-13 Februari 2022).

Mingrum menghimbau dan mengingatkan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna  pencegahan penularan Covid-19 yang saat ini sedang melanda.

Baca Juga :  Lesty Putri Utami Anggota DPRD Lampung Suport Kegiatan Bimtek Pencegahan Korupsi

Dijelaskan oleh Mingrum, DPRD Provinsi Lampung saat ini sudah memiliki Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah dan pengendalian Covid-19 guna memberikan payung hukum bagi pemerintah dalam menekan dan mengurangi penularan Covid-19 di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Peran aktif masyarakat dapat dilakukan salah satunya dalam bentuk peningkatan pemahaman dan penerapan nilai agama dan adat istiadat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 serta masyarakat dapat secara langsung mengatasi dan menghimbau agar lebih ketat menerapkan protokol kesehatan secara baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Kemudian Lanjutnya, di bidang pengawasan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah ikut bertangung jawab melakukan pengawasan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

“Dalam Perda nomor 3 tahun 2020 ini jelas diatur sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanganan Covid-19,” pungkas Mingrum.

(bg/tm)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.