Bupati Way Kanan Buka Rakor Persiapan Evaluasi Penilaian Kabupaten Layak Anak
Newslampungterkini.com – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya S.H, M.M membuka Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan pada Selasa, (25/01/2022).
Dalam sambutan bupati menyampaikan, Kabupaten Layak Anak merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pasal 4 disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara adil dengan martabat kemanusiaan dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ungkapnya.
Bupati juga berpesan Kepada Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal yang ada agar dapat menyediakan data yang diperlukan untuk input dan dapat menunjuk satu orang yang bertanggung jawab atas data, sehingga kedepannya dapat diidentifikasi dan di integrasikan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
(Tirta)