29 Juni 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan Sosialiasasi Perda Pengelolaan Sampah

Newslampungterkini.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Sadide, Sosialiasasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah di Desa Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (14/02/2022).

Disampaikan Sadide, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam paparannya, anggota DPRD dari Dapil 3 ini menyampaikan, sosialisasi ini untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah, sehingga masyarakat nyaman dan bebas dari polusi sampah.

Baca Juga :  Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kapolda Cup 2025

Dijelaskannya, pengelolaan sampah secara terpadu oleh semua pihak dengan cara dan mekanisme yang berorientasi pada upaya menjadikan sampah sebagai sumber daya sesuai Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga :  Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

“Tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun tentang Pedoman Pengelolaan Sampah,” jelasnya kepada para peserta sosialisasi.

Baca Juga :  BNNK Lamsel Gelar Puncak Peringatan HANI 2025 di Desa Bersinar 2025 Bersama Forkopimda

Sosialisasi yang digelar anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PDIP ini di hadiri masyarakat dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.

Selain sosialisasi peraturan daerah, Sadide juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan melakukan vaksinasi. (*)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |