16 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Walikota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan Hari Pertama PPKM Darurat

Newslampungterkini.com – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan pemantauan dan pemeriksaan di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat Kota Bandar Lampung. Senin (12/7/2021)

Sesuai dengan Inmendagri nomor 20 tahun 2021, kota Bandar Lampung mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dengan menutup sejumlah ruas jalan dan memberlakukan pembatasan operasional instansi esensial dan non esensial.

Baca Juga :  Turun Langsung, Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Ke Korban Banjir

Untuk instansi esensial yang mencakup pelayanan seperti warung sembako, supermarket, perbankan dan sejenisnya tetap buka, namun dibatasi jumlah pekerjanya hanya 25 persen dan tutup pukul 17.00.

Sedangkan untuk non esensial seperti pusat-pusat perbelanjaan, tempat wisata dan sejenisnya tutup selama pemberlakukan PPKM darurat.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-35 Tahun 2026

Walikota Eva Dwiana memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas pemberlakukan PPKM Darurat yang menganggu kegiatan masyarakat.

Walikota juga berharap, masyarakat agar membatasi mobilitas dengan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

“Untuk warga Bandar Lampung, yang tidak punya kepentingan mendesak agar dirumah saja,” pesannya.

Baca Juga :  Radityo Egi Pratama Jabat Wakil Ketua Umum Aspeksindo, Perkuat Peran Lampung Selatan di Tingkat Nasional

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, 4 ruas jalan di dalam kota yang disekat. Keempat ruas tersebut adalah jalan Raden Intan, jalan Sudirman, jalan Ahmad Yani dan jalan Diponegoro sampai masjid Al-Furqon.

(sen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *