2 Februari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Terapkan Prokes Secara Ketat

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona, di Aula Taman Wisata Wira Garden, Kelurahan Batuputu, Teluk Betung Barat, Bandarlampung. Sabtu (22/05/2021)

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Ketua Yayasan Kanker Indonesia Provinsi Lampung Periode 2025-2030

Dalam paparan, Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa meningkatnya jumlah terpapar Covid-19 di Lampung dikarenakan salah satu faktornya tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Maka dari itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat menerapkan Prokes secara ketat.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung Masa Bakti 2026–2031

Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lampung, khususnya di Bandarlampung.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sadar diri bahwa dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini adalah tugas kita bersama, jadi bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja,” paparnya.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Mukhlis Basri Dukung Peran LBH-KIS sebagai Pendamping Hukum Tenaga Medis dan Kesehatan

Politisi Partai Gerindra ini optimis jika seluruh elemen masyarakat menerapkan Prokes secara ketat, Pandemi ini dapat segera berakhir, dan seluruh aktivitas dapat kembali berjalan normal.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |