22 Juli 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Terapkan Prokes Secara Ketat

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona, di Aula Taman Wisata Wira Garden, Kelurahan Batuputu, Teluk Betung Barat, Bandarlampung. Sabtu (22/05/2021)

Baca Juga :  Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung Perketat Seleksi Kelas Migran

Dalam paparan, Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa meningkatnya jumlah terpapar Covid-19 di Lampung dikarenakan salah satu faktornya tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Maka dari itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat menerapkan Prokes secara ketat.

Baca Juga :  Satgas Kebersihan Kota Bandar Lampung Lakukan Pembersihan di Kawasan Tugu Adipura

Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lampung, khususnya di Bandarlampung.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sadar diri bahwa dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini adalah tugas kita bersama, jadi bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja,” paparnya.

Baca Juga :  Telusuri Jejak Sejarah Sumur Kumbang, Pemkab Lampung Selatan Persiapan Ruwat Bumi 2026

Politisi Partai Gerindra ini optimis jika seluruh elemen masyarakat menerapkan Prokes secara ketat, Pandemi ini dapat segera berakhir, dan seluruh aktivitas dapat kembali berjalan normal.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *