Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Terapkan Prokes Secara Ketat
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona, di Aula Taman Wisata Wira Garden, Kelurahan Batuputu, Teluk Betung Barat, Bandarlampung. Sabtu (22/05/2021)
Dalam paparan, Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa meningkatnya jumlah terpapar Covid-19 di Lampung dikarenakan salah satu faktornya tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Maka dari itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat menerapkan Prokes secara ketat.
Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lampung, khususnya di Bandarlampung.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sadar diri bahwa dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini adalah tugas kita bersama, jadi bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja,” paparnya.
Politisi Partai Gerindra ini optimis jika seluruh elemen masyarakat menerapkan Prokes secara ketat, Pandemi ini dapat segera berakhir, dan seluruh aktivitas dapat kembali berjalan normal.
(red)