24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Berkas Perkara Tersangka Pengerusakan Mapolsek Candipuro Dilimpahkan ke JPU

Newslampungterkini.com – Setelah menetapkan 13 orang tersangka terkait pengerusakan Mapolsek Candipuro, kini Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Selatan telah melimpahkan Berkas Perkara pengerusakan Mapolsek Candipuro ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan untuk dilakukan penelitian.

Baca Juga :  Ahmad Giri Akbar Resmi Jabat Ketua DPRD Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tadi pagi pukul (07.30) WIB Penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Selatan telah mengirimkan Berkas Perkara terhadap tiga orang pelaku anak yang diduga telah melakukan pengerusakan Mapolsek Candirejo ke JPU Kejaksaan Negeri Kalianda.

Baca Juga :  Polisi akan Uji Sample Jajanan Penyebab 12 Siswa Keracunan

“Siang tadi pukul (15.00) WIB kembali dikirimkan ke JPU Kejaksaan Negeri Kalianda empat Berkas Perkara dengan sembilan tersangka,” kata Pandra,  Kamis (27/5/2021).

“Sedangkan untuk Berkas Perkara dengan tersangka DK (Kepala Desa) masih dilengkapi penyidik untuk kelengkapan administrasi penyidikannya,” tutup Pandra. 

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

(sn/gnd/penmas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.