18 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kabid Humas Polda Lampung: Tak ada Ruang Bagi Pelaku C3 di Tanah Sai Bumi Ruwa Jurai

Newslampungterkini.com – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tidak ingin membuat masyarakat kecewa. Korps Bhayangkara di Lampung langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku Curas, Curat,  Curanmor (C3) yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, dalam waktu 2 hari ini (26-27/5/2021) Polres jajaran telah  menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandar Lampung Gelar Aksi Bersihkan Drainase Serentak

Berdasarkan data yang kami himpun sebanyak 6 kasus C3 berhasil diungkap Polres jajaran dengan 8 tersangka, kata Pandra, Kamis (27/5/2021).

Menurut Kombes Pol Pandra, dari 6 kasus C3 yang berhasil diungkap tersebut adalah, Polres  Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengungkap 2 kasus C3 dengan 3 tersangka, Polres Lampung Tengah mengungkap 1 kasus C3 dengan 2 tersangka (mengalami luka tembak karena melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap), Polres Tanggamus mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka, Polres Tulang Bawang mengungkap 2 kasus C3 dengan 2 tersangka.

Baca Juga :  Prioritaskan Keselamatan Warga, Pemkot Bandar Lampung Ambil Alih Normalisasi Sungai Tanjung Senang

Kombes Pandra menghimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada petugas.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semutpun pasti akan kami kejar,” tutup Pandra. 

Baca Juga :  HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

 (sn/gnd/penmas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *