26 Juli 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Polri Bakal Tindak Tegas Travel Gelap Pengangkut Penumpang Untuk Mudik

Newslampungterkini.com – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono M.H bersama jajarannya menegaskan akan menindak tegas travel maupun kendaraan gelap lainnya yang masih nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga :  Kejurda Padel Lampung 2026 Resmi Dimulai, Sekdaprov Tekankan Sportivitas dan Dorong Pembinaan Atlet

Kakorlantas Polri mengatakan, pihak yang bertanggungjawab atas operasional travel gelap tersebut dan baru dibebaskan usai Lebaran.

Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengatakan kendaraan yang boleh keluar daerah selama pelarangan mudik Lebaran hanya yang memiliki izin khusus ataupun dalam keadaan darurat.

Baca Juga :  Bandar Lampung Expo 2026 Berakhir, Mampu Dongkrak Visibilitas Industri Kreatif Daerah

“Jangan main-main. Travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah Lebaran nanti. Ini serius. Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus,” jelas Kakorlantas Polri, pada Selasa 13 April 2021.

Baca Juga :  31 Pasangan Ikuti Nikah Massal Begawi Cinta Lampung 2026, Gubernur Tekankan Pentingnya Dialog dalam Rumah Tangga

Ditegaskannya, ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakannya tetap persuasif dan humanis. “Hanya memutarbalik arah saja,” jelas Kakorlantas Polri.

(dhp)