23 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Polri Bakal Tindak Tegas Travel Gelap Pengangkut Penumpang Untuk Mudik

Newslampungterkini.com – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono M.H bersama jajarannya menegaskan akan menindak tegas travel maupun kendaraan gelap lainnya yang masih nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga :  Resmikan Jalan Lubuk Dalam-Way Urang, Bupati Egi Dorong Wisata Kalianda dan Dongkrak Ekonomi Warga

Kakorlantas Polri mengatakan, pihak yang bertanggungjawab atas operasional travel gelap tersebut dan baru dibebaskan usai Lebaran.

Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengatakan kendaraan yang boleh keluar daerah selama pelarangan mudik Lebaran hanya yang memiliki izin khusus ataupun dalam keadaan darurat.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

“Jangan main-main. Travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah Lebaran nanti. Ini serius. Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus,” jelas Kakorlantas Polri, pada Selasa 13 April 2021.

Baca Juga :  Gubernur Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro, Telan Anggaran Rp14,67 Miliar

Ditegaskannya, ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakannya tetap persuasif dan humanis. “Hanya memutarbalik arah saja,” jelas Kakorlantas Polri.

(dhp)