10 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Polri Bakal Tindak Tegas Travel Gelap Pengangkut Penumpang Untuk Mudik

Newslampungterkini.com – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono M.H bersama jajarannya menegaskan akan menindak tegas travel maupun kendaraan gelap lainnya yang masih nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Serahkan Langsung Bantuan Telur Untuk Pemenuhan Gizi Keluarga Berisiko Stunting

Kakorlantas Polri mengatakan, pihak yang bertanggungjawab atas operasional travel gelap tersebut dan baru dibebaskan usai Lebaran.

Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengatakan kendaraan yang boleh keluar daerah selama pelarangan mudik Lebaran hanya yang memiliki izin khusus ataupun dalam keadaan darurat.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dicanangkan, Wagub Jihan Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif

“Jangan main-main. Travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah Lebaran nanti. Ini serius. Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus,” jelas Kakorlantas Polri, pada Selasa 13 April 2021.

Baca Juga :  Lampung Dorong Investasi Energi Hijau, Proyek Bioetanol Siap Dikembangkan

Ditegaskannya, ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakannya tetap persuasif dan humanis. “Hanya memutarbalik arah saja,” jelas Kakorlantas Polri.

(dhp)