3 Februari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Tamanuri Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Candimas

Newslampungterkini.com – Anggota MPR/DPR-RI anggota Komisi V, Drs. Hi. Tamanuri, MM, didampingi anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, ST., MT., Fraksi Partai Nasional Demokratik (Nasdem), sosialisasikan empat pilar kebangsaan di Balai Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Minggu, 22 November 2020.

Dalam kesempatan itu, Hi. Tamanuri mengajak masyarakat untuk lebih meresapi nilai-nilai moral maupun filosofi yang terkandung di dalam Pancasila, UUD 45, NKRI, dan keutuhan Bhineka Tunggal Ika.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Tegaskan Jembatan Way Bungur Akan Dibangun Ulang

“Negara ini berdiri diatas berbagai suku dan agama, walau berbeda harus tetap bersatu, jangan mudah terpancing oleh isu-isu ataupun kabar yang belum dapat dipercaya kebenarannya dan berpotensi menimbulkan konflik bersifat SARA,” kata Tamanuri, di lokasi, yang diamini Mardiana.

Baca Juga :  Dinas Lingkungan Hidup Hentikan Aktivitas Penggerusan Bukit Camang

Dirinya menyampaikan, sebagai warga negara Indonesia, hendaknya senantiasa berpedoman pada empat pilar kebangsaan agar terwujud kerukunan hidup bermasyarakat.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Zainal Abidin, mengapresiasi kunjungan kerja anggota Komisi V MPR/DPR-RI, Fraksi Partai Nasdem, Hi. Tamanuri, bersama anggota Komisi IV DPRD Prov. Lampung, Mardiana, dan jajaran, di desa tersebut diharapkan memberikan motivasi dan support tersendiri bagi warga setempat.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Pasir

“Kehadiran Hi. Tamanuri bersama ibu Mardiana di desa kami ini diharapkan memberikan motivasi dan support tersendiri bagi warga,” ujar Zainal Abidin.

Dirinya berharap, aspirasi warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, terus diperjuangkan agar dapat terealisasi demi kemajuan dan pemulihan  perekonomian rakyat.

(Emedly)

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |