Bandar Lampung Terkini

9 September 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Bapemperda DPRD Lampung Segera Proses Pengajuan Raperda AKB

Newslampungterkini.com – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Lampung segera memproses pengajuan Raperda inisiatif eksekutif soal Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sudah diatur dalam Pergub Lampung nomor 45 tahun 2020.

Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Haddad menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sesama anggota Bapemperda, karena surat sudah masuk dari biro hukum Pemprov Lampung. Namun belum secara resmi dibawa dalam paripurna DPRD.

Baca Juga :  Erupsi Anak Krakatau Meningkat, Sekolah Daring di Lampung Berlanjut hingga 10 September

“Pergub nomor 45 tahun 2020 itu soal adaptasi kebiasaan baru akan segera ditindaklanjuti dan diproses oleh DPRD ditingkatkan menjadi Perda. Akan kita bawa pada paripurna tapi nanti secara resmi. Karena ini kan baru surat yang masuk dari Biro Hukum Pemprov,” jelas Jauharoh.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD

Menurut Jauharoh, pada prinsionya jika itu memang berguna bagi masyarakat dan efektifnya suatu aturan, pihaknya akan menyegerakan, apalagi disaat keadaan saat ini darurat Corona.

Baca Juga :  Langkah Cepat Pemkot Bandar Lampung Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

“Karena darurat itu bisa dipercepat. Propemperda target akhir Oktober disahkan. Targetnya mudah-mudahan disahkan berbarengan dengan perda adaptasi kebiasaan baru ini,” kata Politisi PKB ini.

Dia menilai didalam Perda adaptasi kebiasaan baru nanti itu sanksinya lebih lengkap, karena didalam Pergub hanya mengatur sanksi yang bersifat administratif. (*)