25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

DPRD Tubaba Berharap Bupati Arahkan Sekda Koreksi LKPj 2019 dan Tahun Tahun Mendatang

Newslampungterkini.com – DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menyampaikan Rekomendasi Laporan LKPj Tahun Anggaran 2019 dalam rapat Paripurna, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Tubaba, pada Kamis, (4/6/2020).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, Wakil Ketua I dan II DPRD Tubaba, Busroni dan Joko S.Kuncoro, dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, 25 Anggota DPRD, dan puluhan tamu undangan.

Dalam Rekomendasi yang dibacakan dan disampaikan melalui Juru bicara DPRD Tubaba dari Komisi 1, 2 dan 3 DPRD setempat melalui anggota DPRD Hairul Amin, menegaskan catatan dan koreksi yang diberikan Legislatif sebagi wujud tugas pokok dan fungsi DPRD di Tubaba.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Setelah disampaikan pihak eksekutif beberapa waktu lalu kepada legislatif, maka dilakukanlah pembahasan bersama dan menghasilkan Rekomendasi yang telah tertuang dalam dokumen pembahasan dan dapat kami sampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Tubaba hari ini kepada Bupati Tubaba H.Umar Ahmad,” kata Hairul Amin.

Dalam Rekomendasi tersebut, tertuang bahwa Pemkab Tubaba, harus melakukan evaluasi secara menyeluruh baik terkait kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah guna meningkatkan pencampaian pembangunan di Tubaba.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Selain itu tertuang juga, bahwa perlu peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam tata kelola administrasi pemerintahan, agar dapat meminimalisir tingkat kesalahan pemerintah yang bisa menimbulkan kesalahpahaman publik dan berpengaruh terhadap capaian kinerja pemerintahan.

DPRD Tubaba juga berharap agar Bupati Umar Ahmad dapat mengarahkan Sekretaris Daerah untuk melakukan koreksi LKPj tahun anggaran 2019 dan tahun tahun mendatang, sehingga data yang disajikan dalam LKPj dapat dijadikan acuan pembahasan dalam rangka memberikan rekomendasi untuk penyusunan perencanaan tahun berikutnya.

“Hasil pembahasan terkait penyelenggaraan urusan pemerintah daerah secara lengkap kami sampaikan dalam bentuk lampiran dokumen, serta catatan-catatan atau koreksi terhadap dokumen LKPj tahun 2019, yang perlu mendapatkan perhatian untuk ditindaklanjuti oleh Eksekutif,” ungkap Hairul Amin.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Lanjutnya, hal tersebut disampaikan agar segera terlaksananya setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan sesuai dengan harapan dan pagu anggaran yang tersedia.

“Koreksi dan evaluasi tersebut sebagai implementasi tri fungsi DPRD dibidang Pengawasan, Legislasi dan Anggaran dalam pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah, demi terwujudnya Bumi Ragem Sai Marngi Wawai yang maju dan berkembang,” pungkasnya.

Laporan : Dedi Priyono 

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.