Bupati Tubaba dan Wakil Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Rekomendasi LKPj 2019
Newslampungterkini.com – Ditengah Pandemi Covid-19, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, H.Umar Ahmad dan H.Fauzi Hasan, menghadiri Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2019.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Tubaba, pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 10.00 Wib, dilaksanakan dengan protokol kesehatan, wajib menggunakan masker, berjarak dan terbatas khusus tamu undangan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Umar Ahmad, mengapresiasi seluruh anggota DPRD setempat, atas rekomendasi berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama tahun anggaran 2019.
Menurut Umar, pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2019, telah mengacu agenda pembangunan nasional, arah pembangunan pemerintah provinsi Lampung, serta berpedoman pada arah pembangunan Tubaba tahun 2019 yang mengusung tema “pembangunan yang berkualitas untuk Tulang Bawang Barat Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing”
“Lima prioritas pembangunan 2019 itu adalah, meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, meningkatkan mengembangkan perekonomian daerah untuk memperluas kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan, keberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk pengembangan wilayah, serta mewujudkan dan meningkatkan kualitas pelayanan aparatur,” ungkap Umar dalam sidang paripurna DPRD Tubaba.
Lanjutnya, tata kelola pemerintahan dan hasil-hasil pencapaian kinerja program yang dilaksanakan pada tahun 2019 merupakan realisasi dari seluruh aktivitas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintahan Tubaba bersama DPRD berdasarkan pembangunan selama satu tahun anggaran.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian LKPj ini, terdapat kekurangan maupun kekeliruan, baik secara substansi kepemerintahan, maupun redaksional laporan,” pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono