Pemkot Bandar Lampung Bagikan Kendaraan Operasional Untuk Seluruh Kepala Puskesmas
Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung membagikan kendaraan operasional bagi seluruh kepala Puskesmas. Bantuan berupa mobil Avanza itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, pada Jumat (8/5/2026).
Wali Kota berharap kendaraan operasional tersebut dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mempercepat penanganan stunting dan tuberkulosis (TBC).
Disampaikan Wali Kota, pelayanan kesehatan di Bandar Lampung terus diperkuat, mulai dari armada ambulans, Puskesmas pembantu, hingga layanan Puskesmas keliling.
“Pelayanan puskesmas harus terus membaik. Ambulans di puskesmas ada dua, ada yang tiga. Harapannya masyarakat semua bisa dilayani dengan baik,” ujar Wali Kota Eva.
Ia menegaskan, Pemkot Bandar Lampung saat ini mendapat perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan untuk menjadi daerah percontohan dalam penanganan TBC dan stunting.
“Kita mendapat tugas dari Kementerian Kesehatan bahwa TBC dan stunting di Bandar Lampung harus menjadi contoh,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung menjelaskan, kendaraan operasional diberikan agar kepala Puskesmas lebih leluasa melakukan koordinasi dan turun langsung ke lapangan tanpa mengganggu layanan mobil ambulan maupun Puskesmas keliling.
“Selama ini kepala puskesmas sering menggunakan mobil ambulans atau puskesmas keliling untuk koordinasi. Dengan kendaraan operasional ini, layanan tetap berjalan dan kinerja puskesmas bisa meningkat,” jelas Muhtadi.
Menurutnya, peningkatan mobilitas kepala puskesmas sangat penting untuk mendukung percepatan penanganan penyakit menular seperti TBC dan HIV serta menurunkan angka stunting di Bandar Lampung.
Muhtadi menambahkan, Bandar Lampung juga mendukung target nasional eliminasi TBC pada tahun 2030. “Harapan kita pada tahun tersebut angka TBC sudah menurun drastis,” tandasnya.
Untuk pengadaan kendaraan tersebut, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,7 miliar melalui sistem sewa selama satu tahun. Rp2,7 miliar untuk 31 unit mobil dan biaya perawatan ditanggung pihak ketiga. Pemerintah hanya menanggung BBM. (sn)
Baca Berita Lain di Google News
