Pandemi Covid-19, Bupati Tubaba: Relokasi dan Refocusing APBD untuk Penanganan Kesehatan dan Dampak Sosial Ekonomi
Newslampungterkini.com, Tulang Bawang Barat – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, telah merealokasi dan merefocusing APBD tahun 2020 untuk penanganan wabah Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Tubaba Umar Ahmad, seusai kegiatan penyampaian Laporan Keterangan Pertaanggungjawaban (LKPJ) dalam sidang pari purna DPRD Tubaba di Gedung DPRD Tubaba pada Senin, (4/5/2020)
“Anggaran untuk Covid 19 hasil refocusing, akan dipergunakan untuk Penanganan Kesehatan dan Dampak Sosial Ekonomi di Kabupaten. Tetapi tidak semua anggaran akan kita belanjakan untuk penanganan Covid 19, tetapi kemungkinan sisa dari Refocusing itu akan direncanakan dalam anggaran perubahan agar dipergunakan untuk apa nantinya kedepan,” ungkap Umar Ahmad.
Berkaitan dengan dampak sosial ekonomi, Umar Ahmad mengatakan bahwa telah merencanakan pembelian 600 ton beras yang bekerjasama dengan pihak ketiga, untuk disalurkan kepada warga Tubaba.
“Berkaitan dengan hasil pelaksanaan Relokasi dan Refocusing ini nanti, akan kita sampaikan ke DPRD setelah semua selesai, sebab sesuai Peraturan Pengganti Undang-Undang, tidak harus di konsultasikan terlebih dahulu, melainkan setelah Refocusing selesai baru dapat disampaikan ke Legislatif,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho mengatakan, bahwa DPRD telah melakukan pembahasan bersama Eksekutif.
“Setelah kita melakukan pembahasan dengan pihak Eksekutif yakni dengan Sekda dan jajarannya, terkait anggaran Refocusing dan Realokasi APBD Covid 19 di Tubaba, maka didapatlah anggaran sebesar Rp. 30,9 Miliar,” ungkap Ponco.
Lanjutnya, anggaran tersebut diperuntukan untuk belanja bidang kesehatan dan hal-hal terkait kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid 19 sebesar Rp 4,5 miliar lebih, sedangkan 26,3 Miliar lebih untuk penyediaan jaringan pengamanan sosial,
“Anggaran itu akan ditempatkan di BTT khsusun Covid 19, dan salinan perubahan anggaran itu sudah diserahkan Eksekutif kepada kami DPRD. Berkaitan Anggaran tersebut belum ada 1 Rupiah pun yang digunakan, karena itu anggaran tersebut akan digunakan oleh OPD yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPBD,” terangnya.
Berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut, kata Ponco, OPD yang membidangi akan mengajukan keperluan dan besaran anggaran untuk Covid 19 yang akan dipergunakan, paling lama 14 hari sejak pembahasan bersama DPRD Tubaba.
“Jadi belum ada anggaran yang digunakan dari Refocusing tersebut, karena selama ini anggaran yang digunakan bukan dari anggaran Covid 19 itu, Dengan adanya pembahasan bersama Legislatif, maka kita sebagai DPRD akan melakukan pengawasan dan monitoring penggunaan dari setiap anggaran Covid 19 tersebut,” pungkas Ponco.
Laporan : Dedi Priyono