Bupati Umar Ahmad Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019 dalam Sidang Paripurna DPRD Tubaba
Newslampungterkini.com, Tulang Bawang Barat – Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Umar Ahmad menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019, dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba, pada Senin (4/5/2020)
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho didampingi Wakil Ketua 1 Busroni, Wakil Ketua 2 Joko S.Kuncoro dan dihadiri oleh para anggota DPRD di Gedung DPRD Tubaba.
Bupati Tubaba hadir didampingi Wakil Bupati Fauzi Hasan dan Sekretaris Daerah Herwan Sahri, dan para pejabat tinggi pratama dilingkungan pemerintah Tubaba.
Dikatakan Bupati bahwa Penyampaian LKPJ tersebut, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah.
“LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD tahun anggaran 2019 adalah laporan berupa penyampaian pertanggungjawaban program penyelenggaran pembangunan pemerintah daerah pada tahun 2019 yang merupakan tahun kedua dalam periode RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2017 -2022,” kata Umar Ahmad dalam pidatonya.
Lanjutnya, jika menghitung ekonomi Tubaba selama periode tahun 2014-2018 tergantung pada kisaran 5 persen. Perkiraan tertinggi terjadi pada tahun 2017 sebesar 5,55 persen, dan yang terendah terjadi pada tahun 2016 sebesar (5,27 persen), lalu beberapa indikator ekonomi Kabupaten Tubaba menunjukkan tren yang positif.
“Terimakasih atas dukungan anggaran tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Tubaba dapat melakukan semua urusan pemerintahan dengan baik, membahas agenda nasional, mengindikasikan tema pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung, dan berpedoman pada arah pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2019,” ungkapnya.
Pembangunan yang berkualitas untuk tulang bawang barat maju, sejahtera, dan berdaya saing, dikatakan Umar Ahmad adalah pembangunan Tubaba yang prioritas pada tahun 2019 yang terbagi dalam 5 prioritas yaitu, meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, meningkatkan keberdayaan masyarakat dan mengembangkan perekonomian daerah untuk memperluas mengurangi kemiskinan, pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan aparatur.
“Kabupaten Tubaba Per 31 Desember 2019 ditutup dengan realisasi pendapatan sebesar Rp. 939.637.544.256,40 atau 100,84% dari Rp. 931.769.150.651,00 target anggaran, sedangkan belanja ditutup sebesar Rp. 951.465.540.079,04 atau sebesar 88,33% dari target anggaran sebesar Rp. 1.077.230.205.872,00, sedangkan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp. 66.086.869.777,94 atau sebesar 44,59% dari target 148.221.361.790,00,” terangnya.
Lanjutnya, kebijakan belanja daerah yang diurus untuk mendanai perizinan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 terbagi menjadi 4 urusan yaitu, urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan bantuan pemerintah yang merupakan tantangan dalam penyelenggaraan urusan umum tahun 2019 adalah adanya rasionalisasi anggaran.
Namun demikian, tambahnya, berkat kerja keras bersama, ini bisa diatasi sehingga pelaksanaan program dan kegiatan prioritas pada masing-masing OPD tetap berjalan sesuai rencana.
“Terkait penjelasan, program realisasinya masing-masing berkaitan dengan detail dan detail dapat dibaca dalam buku lampiran yang merupakan bagian dari Pertanggungjawaban ini, dan selanjutnya kami sangat mengharapkan kiranya Sidang Dewan yang terhormat dapat memberikan pandangan dan masukannya guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Tubaba pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono