Truk Wajib Setor Uang Keamanan di Tubaba, Kasat Lantas: Silakan Lapor Ke Polres
Newslampungterkini.com, Tulang Bawang Barat – Praktek Pungutan Liar (Pungli) terhadap Sopir atau pemilik kendaraan truk di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, diduga masih marak terjadi dengan modus senyap, dan diduga dilakukan Oknum anggota satuan lalulintas Polres setempat.
Informasi yang di himpun Wartawan dari berbagai sumber yang enggan disebutkan namanya, selaku pemilik kendaraan truk angkutan barang, pengusaha lapak karet dan singkong, mengaku bahwa ada oknum anggota satlantas dari polres Tubaba yang mewajibkan mereka untuk mengeluarkan uang keamanan jalan, agar bebas terjaring operasi Satuan Lalulintas di Tubaba.
Menurut sumber, oknum lantas Polres Tubaba tersebut, telah membuat resah para supir dan pemilik truk sebab pengendara Truk di kenakan kewajiban iuran setiap bulan sebesar 100rb hingga 200rb perbulan.
“Kami hanya pengusaha kecil mas yang mempunyai kendaraan dhump truk, kami menggantungkan nasib dari mengais rejeki sedikit – sedikit hasil mengangkut muatan pasir,singkong dan sawit, kalau kami di jalan saja sudah banyak mengeluarkan biaya di tambah lagi ada kewajiban seperti ini bisa – bisa kami tidak bisa menafkahi keluarga, karena hasil kami dari menarik upah pengangkutan tidak besar, dan banyak baginya,” ungkap sumber yang namanya hanya ingin di inisialkan.
Lalu, Sumber yang berinisial SF itu menjelaskan, semua pemilik usaha mobil truk pengangkut yang bermuatan, diwajibkan untuk setor uang pengamanan oleh oknum Satlantas.
“Kami sadar hanya orang yang tidak mengerti apa-apa, oleh karenanya kami mengikuti saja permintaan tersebut, dan pungutan itu sudah berjalan selama satu bulan,” ungkapnya.
Sementara itu ditempat terpisah dikonfirmasi wartawan, Kasat Lantas Polres Tubaba Suarjono Suryaningrat menjelaskan, terkait dengan adanya anggota Satlantas yang melakukan penarikan uang tersebut, dirinya mengakui telah mengetahui informasi pungutan tersebut dari wilayah Daya Murni Kecamatan Tumijajar, namun belum diketahui siapa oknumnya.
“Kami sudah mendengar tentang informasi ada oknum anggota polisi yang menarik pungutan dari pengusaha angkutan truk sebesar 100 ribu rupiah. Informasi itu saya dapat dari wilayah Daya Murni, tapi informasi itu saya dapat dari orang yang tidak menjelaskan namanya,” kata Kasat Lantas, saat ditemui di lokasi acara Pengukuhan Pokdar Kamtibmas Tubaba, Selasa (3/3/2020)
Menurut Kasat Lantas, Jika benar adanya informasi tersebut, kami serahkan kepada pihak Propam untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum polisi di Tubaba.
“Kita bekerja profesional saja, kita tidak pandang bulu, kita tidak punya beban, sekalipun punya BW tetap kita tilang. Selam saya di Tubaba belum ada informasi itu, memang kami dari Polres Tubaba mendatangi lapak-lapak tempat usah, dalam rangka dua kegiatan sosialisasi dan kegiatan-kegiatan biasa bukan meminta mengenai seperti informasi itu,” ungkapnya.
Kasat juga menyarankan agar pemberi informasi pungutan uang iuran atau korban pungutan dapat mendatangi Mapolres Tubaba.
“Jika informasinya jelas dan siap oknumnya silakan datang saja ke Polres biar bisa dikonfrontir langsung. Silakan datang laporkan,” pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono