10 Oktober 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024 Masih Gunakan Mobil Lama

Newslampungterkini.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI) Periode 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden RI 2019-2024 K.H. Ma’ruf Amin dipastikan tidak akan menggunakan kendaraan dinas yang baru saat resmi menjabat usai pelantikan pada Minggu (20/10/2019) mendatang.

Baca Juga :  Jurnalis Lampung Tolak Permintaan Maaf Pemprov, Desak Tim Media Gubernur Bertanggung Jawab

“Kalau Pak Wapres dan Presiden masih pakai mobil lama.Kewenangan dari Kementerian Sekretariat Negara sedang dipersiapkan,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/10/2019) siang.

Dengan demikian, nantinya setelah pelantikan pada 20 Oktober, Presiden Jokowi akan menggunakan kendaraan yang sudah digunakannya sejak awal dirinya menjabat sebagai Presiden RI Periode 2014-2019.

Baca Juga :  Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Siaga, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sementara Wakil Presiden RI  Periode 2019-2024, K.H. Ma’ruf Amin, menurut Kasetpres, akan menggunaan kendaraan yang saat ini masih digunakan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Baca Juga :  Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Masyarakat dan Wisatawan Dilarang Beraktivitas Radius 5 Kilometer

Terkait mobil baru untuk Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, Kasetpres Heru Budi Hartono mengatakan, masih belum datang.

“Mudah-mudahan akhir tahun ini. Dari Biro Umum Sekretariat Negara,” tukas Heru.

(Bbg/Fid/Rah/Es)