28 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Sekda Lampung Barat : Birokrasi Perizinan Harus Buat Inovasi

Newslampungterkini.com LAMPUNG BARAT – Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Penanaman modal dan PTSP melaksanakan Rapat koordinasi perizinan Kabupaten Lampung Barat tahun 2019 di Aula Keghatun BPKD. Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Lambar Akmal Abd Nasir SH. Rabu (26/6/2019)

Dalam sambutannya sekda mengatakan, bahwa birokrasi perizinan pada umumnya masih merupakan hambatan bagi perkembangan dunia usaha.

Baca Juga :  Tak Semua Rumah Bisa Dibedah, Ini Penjelasan Pemkab Lampung Selatan di Balik Syarat Ketat Program RTLH

“Masyarakat dan kalangan dunia usaha masih beranggapan bahwa proses perizinan berbelit-belit, prosedur rumit dan biaya tinggi. Oleh karena itu, ini akan menjadi tantangan kita bersama untuk merubah paradigma tersebut, sehingga birokrasi perizinan harus buat inovasi baru,” ujarnya.

Kemudian ditambahkannnya, untuk menjawab permasalahan hambatan investasi, pemerintah Kabupaten Lampung Barat perlu berbenah diri dan melakukan terobosan memangkas semua kebijakan yang dapat menghambat investasi dengan menyusun strategi kebijakan yang inovatif untuk meningkatkan daya saing daerah, sehingga dilakukanlah sosialisai ini.

Baca Juga :  Dampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jihan Nurlela Tinjau Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Ir. Sugeng Raharjo melaporkan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini mensinergikan pelaksanaan layanan perizinan yang melibatkan Dinas penanaman modal, PTSP dan tenaga kerja, tim teknis dari OPD, PATEN seKabupaten Lampung Barat.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila

“Tujuannya sinkronisasi pelaksanaan PTSP di Lampung Barat, evaluasi pelaksanaan layanan perizinan dan non perizinan tahun 2019 dan merumuskan kebijakan terkait kemudahan berusaha di Kabupaten Lampung Barat,” Terangnya.

 

(Kartiko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *