Pemkab Lampung Barat Berikan Penyuluhan Pembuatan Sertifikat Tanah Melalui Proda
Newslampungterkini.com LAMPUNG BARAT – Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Wasisno Sembiring SE membuka penyuluhan pembuatan sertifikat tanah melalui proyek operasi daerah agraria (Proda) Pemkab Lampung Barat 2019 di Balai Pekon Cipta Mulya Kecamatan Kebun Tebu, kabupaten Lampung Barat. Selasa (25/6/2019)
Dalam kesempatan tersebut Wasisno menyampaikan, bahwa Pemkab Lampung Barat medukung program Prona sehingga penyuluhan ini bertujuan agar peserta memanfaatkan sebaik-baiknya program pemerintah daerah ini.
“Ikuti acara sampai selesai, pahami prosedur dan tata cara pendaftaran tanah, dan segera menyiapkan segala berkas yang dibutuhkan melalui Pokmas yang dibentuk oleh Peratin Cipta Mulya dan Pendamping Keluarga Harapan (PKH),” ujarnya.
Kemudian, ditambahkannya, adanya penyuluhan pembuatan sertifikat tanah melalui Proda dilaksanakan karena perkembangan pesat yang terjadi dalam pembangunan di Indonesia, khususnya Kabupaten Lampung Barat, tidak bisa dilepaskan begitu saja dengan hubungannya akan kepastian pendaftaran tanah.
“Karena tanah jelas menjadi aspek utama dan penting dalam pembangunan, dimana seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat memerlukan tanah untuk melakukan kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Laporan Kepala Dinas PUPR Ir. Ansari menyampaikan, bahwa di tahun anggaran 2019 ini pemerintah kabupaten Lampung Barat telah menganggarkan kegiatan Proda untuk 100 bidang tanah.
“Dengan syarat-syarat luas tanah dan bangunan yang mendapatkan program ini tidak lebih dari 1.000 meter persegi, tanah dan bangunan yang diusulkan belum bersertifikat dan diutamakan kepada golongan masyarakat yang kurang mampu,”Pungkasnya.
Laporan: Bela Lestari