Di Penghujung Jabatan, Gubernur Lampung Rombak 425 Pejabat
Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Menjelang berakhirnya masa jabatan, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo melakukan mutasi jabatan terhadap 425 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (27/5/2019).
Perombakan pejabat eselon tersebut dilakukan menjelang Akhir Masa Jabatan (AMJ) pada 2 Juni 2019 mendatang.
Dari keterangan yang diperoleh, mutasi terhadap ratusan pejabat tersebut berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor: 821.22/513/VI.04 tahun 2019 dan nomor: 821.23/514/IV.04 tahun 2019, pejabat eselon III yang dilantik mencapai 111 orang. Sedangkan eselon IV sebanyak 314 orang.
Dari nama nama pejabat yang di mutasi tersebut, ada yang bertukar tempat, dan ada yang naik posisi, serta ada juga yang pindah atau nonjob.
Kabag Humas Komunikasi dan Informatika Pemprov Lampung Heriyansyah membenarkan adanya perombakan pejabat eselon di lingkungan Pemprov Lampung menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.
Sedangkan menurut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Hamartoni Ahadis, mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Lampung sebenarnya sudah dilakukan pada Maret lalu, karena sudah mendapatkan izin dari Kemendagri.
Hamartoni Ahadis juga meminta pejabat yang dilantik bekerja dengan baik dan tidak menyimpang dari kewenangan dalam bekerja.
“Jabatan adalah modal awal dalam membangun Provinsi Lampung, dan di tahun 2019 ini Pemprov Lampung akan melanjutkan pembangunan observatorium boscha dan perpustakaan modern,” terangnya.
Sebelumnya, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo telah berpamitan kepada sejumlah aparatur sipil negara dan mitra. Gbernur Ridho juga telah berkemas untuk keluar dari Rumah Dinas Gubernur Lampung (Mahan Agung).
Editor : Bbg