Dalam Hitungan Jam Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap Tekab Polsek Simpang Pematang

Newslampungterkini.com MESUJI – Dalam hitungan jam Tekab 308 Polsek Simpang Pematang, Mesuji berhasil menangkapan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang di duga telah mendongkel rolingdoor di dalam pasar Simpang Pematang Mesuji di saat pelaku sedang berjaga malam.
Kapolsek Simpang Pematang AKP H.Basri Wasip, membenarkan hal itu, “Iya tim tekab 308 unit Reskrim Polsek Simpang Pematang berhasil mengamankan pelaku yang bernama Bizarman alias Burman yang merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan,” ungkapnya. (21/3/2019)
“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban pada tgl 20 Maret 2019 warga desa Adi Luhur, kecamatan Panca Jaya, kabupaten Mesuji,” tambah Kapolsek.
Dijelaskannya, Kronologis kejadianya bermula pada hari rabu tanggal 20 Maret 2019. sekitar pukul 02.30 Wib. Pelaku berjaga malam di pasar Simpang Pematang saat tengah malam pelaku melakukan aksinya dengan cara mendongkel rolingdoor.
Korban bernama Erna terkejut saat akan membuka warungnya, di lihatnya dagangan baju dan celana acak acakan. Setelah di cek di CCTV diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7000.000.
“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 9 potong celana panjang jeans berbagai merk.dan 39 potong baju dan kaos berbagai merk,” tutupnya.
Laporan : Aan S