Pemkab Lampung Selatan Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – Ombudsman RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) atas capaian kinerja dalam pemenuhan komponen standar pelayanan publik.
Apresiasi itu berupa penghargaan anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Penghargaan itu diberikan setelah Kabupaten Lamsel 3 tahun terakhir masuk dalam zona kuning. Namun, berdasarkan survey kepatuhan yang dilakukan secara mandiri oleh Ombudsman, saat ini Kabuaten Lamsel masuk zona hijau dengan nilai 86,92.
Adapun, penghargaan itu diterima langsung Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto yang diserahkan oleh anggota Ombudsman RI Ahmad Su’adi, di Auditorium TVRI, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 5 kementerian, 1 lembaga, 10 provinsi, serta 63 Pemerintah Kabupaten, dan 18 Pemerintah Kota di Indonesia yang masuk dalam zona hijau di tahun 2018.
Untuk Provinsi Lampung sendiri, hanya 3 daerah yang memperolah predikat kepatuhan tinggi. Yaitu, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Pringsewu.
Laporan : Nazaruddin