27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Ngecor BBM Bersubsidi di Tubaba ada Backing Oknum Aparat.!!

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Manajemen SPBU 24.346.109 Kalimiring atau tepatnya di Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, mengungkap proses pengecoran BBM bersubsidi diduga melibatkan (backing) oknum aparat

Hal tersebut dikatakan kepala bidang pengawasan SPBU setempat, Gores Supandi, dalam rapat dengar pendapat bersama lintas komisi DPRD Tubaba yang dipimpin oleh Ruslan, Ketua Komisi A, dalam ruang rapatnya, pada Selasa (14/8/2018)

“Memang ada pengecoran BBM bersubsidi pak, tapi pengecoran itu tidak ada campur tangan dari pihak kami sendiri. Memang ada beberapa oknum yang mem backing, tapi saya tidak bisa menyebutkan pak, sebab saya tidak ada bukti atas oknum tersebut,” ungkap Gores saat rapat bersama DPRD Tubaba dikutip media Newslampungterkini.com.

Baca Juga :  Hari Santri 2024, Pj Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat Sarungan

Mendengar pernyataan yang dilontarkan pihak SPBU 24.346.109 Murni Jaya tersebut, membuat seluruh peserta rapat dengar pendapat tercengang dan penasaran untuk memperoleh informasi keterlibatan oknum yang menjadi aktor pengecoran BBM bersubsidi, sehingga menyebabkan sering terjadinya kelangkaan BBM.

“Siapa oknum yang saudara bilang itu, saudara jangan menyebar fitnah jika tidak ingin menyebutkan siap yang telah mem backing proses pengecoran BBM di SPBU yang saudara kelola,” ujar Paisol ketua Komisi A kepada pengawas SPBU 24.346.109.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Baca Juga : SPBU 24.345.116 Tubaba Mangkir lagi, DPRD Rekomendasikan Penutupan

Ketua Komisi A DPRD Tubaba tersebut meminta pihak SPBU bertanggung jawab penuh atas manajemen operasional perusahaannya, dan harus berani mempertanggung jawabkan atas keterlibatan oknum yang telah diungkapkan.

“Kami minta pihak pengelola menyadari pentingnya manajemen yang baik dan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, serta seluruh perizinan dan kewajibannya dapat dilaksanakan dengan baik. Kami akan berikan sanksi tegas jika melanggar aturan, tak segan-segan hingga rekomendasi pemberhentian operasi,” Imbuhnya.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ramaikan ‘Ikat Run Unila 2024’

Pantauan media Newslampungterkini.com selain Anggota DPRD Tubaba dari Lintas Komisi, juga tampak hadir dalam Hearing tersebut yaitu Kepala Dinas Koperindag Tubaba Khairul Amri yang didampingi Kabid Perdagangan, Kepala Dinas DPM-P2TSP Lukman Syah, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Dodi Irawan, Wakapolsek Tumijajar, dan pihak SPBU 24.346.109 Murni Jaya. (DP)  

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.