5 Remaja Begal Bersenjata Api di Lampung Timur Diringkus Gabungan Tekab 308 Ditreskrimum

Newslampungterkini.com LAMPUNG TIMUR – Aksi lima remaja begal bersenjata api rakitan berakhir ditangan gabungan tim Tekab 308 Subdit III Jatanras Polda Lampung dan tim Resmob Polres Lampung Timur.
Aksi mereka pada 2 Agustus 2018 sekitar pukul 13.00 Wib. di Jalan lintas timur Desa Bandar Negeri Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur cepat dilaporkan korban Nurlela (44) yang dirampas motor Honda Beat hitam.
“Penyelidikan dilakukan berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan para saksi mengarah ke salah satu tersangka. Dikembangkan, ternyata mereka ini komplotan yang terdiri dari tujuh orang. Lima kami ringkus, dua masih buron. Makin sedihnya lagi, seluruh tersangka masih berusia remaja,” jelas Kasatreskrim AKP Sandy Galih Putra yang memimpin langsung penindakan serentak tersebut di Mapolres Lampung Timur, Selasa (7/8/2018).
Menurut AKP Sandi Galih, Lima tersangka yang diringkus adalah JFS (15), OR (14), NP (16), SH (15) dan ES (15). Seluruhnya warga Jabung.
“Sementara D dan I masih diendus serigala pemburu Tekab 308. Makin miris saat dari tangan tersangka yang paling muda, OR, disita sepucuk senjata api rakitan,” ungkapnya.
“Modusnya korban diikuti dengan memakai tiga motor berboncengan. Ketemu lokasi sepi korban langsung dipepet sampai berhenti. Untuk menakuti korban, salah satu tersangka mengacungkan Senpi rakitan. Lalu tersangka lain mengambil alih motor korban. Yang lain jaga situasi sambil antisipasi korban melakukan perlawanan. Kemudian serentak semuanya bergegas kabur meninggalkan korban,” papar AKP Sandy. (ED)