Polres Lampung Tengah Tangkap Judi Koprok dan Sabung Ayam di Kampung Adi Jaya
Newslampungterkini.com LAMPUNG TENGAH – Team Tekab 308 Polres Lampung tengah berhasil mengungkap kasus perjudian jenis sabung ayam dan judi koprok di dusun Adipuro Kampung Adijaya Kecamatan Terbanggi Besar, Minggu (05/08/2018)
Kasat Reskrim Polres Lampung tengah yang baru menjabat AKP Firmansyah SH mendampingi Kapolres Lampung tengah AKBP Slamet Wahyudi SIK MH menyampaikan bahwa Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah telah berhasil mengungkap kasus perjudian jenis sabung ayam dan judi koprok yang selama ini meresahkan warga.
Dikatakannya, penggerebekan tersebut berdasar informasi dari masyarakat yang mengabarkan jika kerap ada perjudian di wilayah setempat. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Setelah dipastikan positif kemudian diambil langkah segera dengan menggerebek arena judi tersebut,” ungkap Kasat Reskrim
Dilanjutkannya, Hasil penyelidikan saat itu, tengah berlangsung judi koprok dan sabung ayam. “Lantas segera kami lakukan penggerebekan dan menangkap pelaku,” terangnya.
Pada penggerebekan judi sabung ayam dan koprok tersebut didapati barang bukti 4 buah dadu koprok, 1 tempurung, 1 piringan, 1 lembar lapak, dan uang tunai Rp. 1.360.000.
“Saat ini para pelaku perjudian sedang dimintai keterangan di Polres Lampung Tengah,“ tandas Kasat Reskrim. (Mul)