Gubernur Lampung Serahkan Surat Tugas Plt. Bupati Lampung Selatan

Newslampungterkini.com LAMPUNG – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menyerahkan Surat Tugas Plt. Bupati Lampung Selatan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, di Ruang Abung Balai Keratun Provinsi Lampung, Jumat (3/8/2018) sore.
Surat tugas dengan Nomor 131.18/5295/SJ, tertanggal 30 Juli 2018 tersebut ditandatangani langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dan ditunjukkan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Penunjukan Wakil Bupati Lampung Selatan sebagai Plt Bupati Lampung Selatan merujuk pada UU Pemda Nomor 65 ayat 3, yang menyatakan kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo berpesan kepada Plt. Bupati Lampung Selatan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang hadir agar terus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Selamat bertugas kepada Plt Bupati Lampung Selatan, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan pembangunan dapat berjalan terus,dan tidak ada hambatan dalam pemerintahan,” pesan Gubernur Lampung.