Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Korban Penggusuran Tinggal di Rusunawa
Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandar Lampung akan menggratiskan korban penggusuran eks Pasar Griya Sukarame yang tidak mempunyai tempat tinggal selama enam bulan di Rusunawa.
Hal itu disampaikan Kabag Hukum Pemkot Bandar Lampung Wan Abdurahman kepada sejumlah warga di tengah lokasi penggusuran. Kamis (26/7/2018)
Dijelaskannya, Bahwa Pemkot memahami jika warga harus menyesuaikan dulu tinggal di Rusunawa dalam mencari nafkah. untuk itu warga tidak diminta baiaya sewa, yang seharusnya Rp. 200 ribu per bulan.
“Di gratiskan selama enam bulan, Rusunawa yang di Ketapang dan di Keteguhan.“ Kata Wan Abdurahman.
Ditambahkannya, Pemkot juga akan membantu anak-anak warga yang hendak pindah sekolah ke daerah tempat tinggal di Rusunawa.
“Sedangkan untuk mengangkut barang barang warga yang akan pindah ke Rusunawa, Pemkot juga menyediakan tiga truk untuk membantu warga,” terang Wan Abdurahman. (Lp/Dm)