2 Februari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Korban Penggusuran Tinggal di Rusunawa

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandar Lampung akan menggratiskan korban penggusuran eks Pasar Griya Sukarame yang tidak mempunyai tempat tinggal selama enam bulan di Rusunawa.

Hal itu disampaikan Kabag Hukum Pemkot Bandar Lampung Wan Abdurahman kepada sejumlah warga di tengah lokasi penggusuran. Kamis (26/7/2018)

Baca Juga :  Anggota DPR RI Mukhlis Basri Dukung Peran LBH-KIS sebagai Pendamping Hukum Tenaga Medis dan Kesehatan

Dijelaskannya, Bahwa Pemkot memahami jika warga harus menyesuaikan dulu tinggal di Rusunawa dalam mencari nafkah. untuk itu warga tidak diminta baiaya sewa, yang seharusnya Rp. 200 ribu per bulan.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Ketua Yayasan Kanker Indonesia Provinsi Lampung Periode 2025-2030

“Di gratiskan selama enam bulan, Rusunawa yang di Ketapang dan di Keteguhan.“ Kata Wan Abdurahman.

Ditambahkannya, Pemkot juga akan membantu anak-anak warga yang hendak pindah sekolah ke daerah tempat tinggal di Rusunawa.

Baca Juga :  Hari Ini Bank Lampung Genap Berusia 60 Tahun, Teguhkan Semangat Greatest On

“Sedangkan untuk mengangkut barang barang warga yang akan pindah ke Rusunawa, Pemkot juga menyediakan tiga truk untuk membantu warga,” terang Wan Abdurahman. (Lp/Dm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |