26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Bansos PC-NU, Inspektorat Tubaba Enggan Menanggapi, Ketua DPRD Jadwalkan Hearing Lintas Komisi

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkab Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, ‎terhadap PC-NU Tubaba sejak tahun 2009 – 2018, Kepala Inspektorat Bustam Efendi enggan menanggapi persoalan tersebut.

Menurutnya, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua pihak terkait, Inspektorat memerlukan adanya dua alat bukti yakni, laporan dari pelapor berikut  bukti ‎penguat atau dokumen pendukung lainnya.

“Saya tidak bisa melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada semua pihak, sebab kami harus mendapat persetujuan, perintah dari Sekretaris Daerah (Sekda) Herwan Sahri. Pastinya, selama ini kami tetap mengacu pada hasil pemeriksaan BPK, ‎jika pemeriksaan itu tidak menemukan penyimpangan dan pelanggaran, kami juga mengamininya.” Kata Bustam, pada Kamis (26/7/2018)

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Hingga sejauh ini Inspektorat setempat belum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak BPKAD Tubaba selaku pemberi Bansos melalui dana hibah Pemkab Tubaba kepada PC-NU.

“Kami belum dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut, sebab dugaan kasus ini belum ada laporan resmi, soal menanggapi pemberitaan di beberapa media kami juga tidak dapat menanggapi.” Jelasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Sementara itu Ketua DPRD Tubaba Busroni,SH yang didampingi Ketua Komisi C‎ Paisol, SH menyayangkan atas sikap Kepala Inspektorat Bustam Efendi, yang enggan memberikan tanggapan terhadap Media atas dugaan penyalahgunaan dana Bansos PC-NU tersebut.

“Ada apa.? tugas Inspektorat itu tidak bisa menunggu perintah dari pimpinan saja, atau enggan bekerja sebelum ada dua alat bukti dari pelapor, karena sudah menjadi kewajiban mereka untuk mendalami jika ada dugaa di pemberitaan Media, karena sudah jelas Media tidak dapat melapor namun untuk menindak lanjuti pemberitaan mereka kita wajib memberikan ‎tanggapan,” tegas ketua Komisi C Paisol saat di hubungi melalui telpon selulernya.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Lanjutnya, DPRD Tubaba pada Senin atau Selasa (30 – 31/7/2018) mendatang akan melakukan pemanggilan, guna hearing lintas Komisi, yang meliputi instansi BPKAD, Inspektorat, Kesra dan Ketua PC-NU Tubaba sebagi upaya pengungkapan dugaan penyalahgunaan dana Bansos. (DP)‎

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.