DPRD Kota Metro Minta Tempat Hiburan di tutup Saat Bulan Ramadhan

Newslampungterkini.com METRO – DPRD Metro meminta Pemkot setempat membuat kebijakan untuk menutup tempat-tempat hiburan selama bulan suci Ramadan. Hal tersebut untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa nantinya.
Menurut Ketua Komisi I Basuki selama bulan Ramadan ini hendaknya tempat-tempat hiburan malam ditutup atau tidak diperkenankan beroperasi untuk sementara waktu.
“Kita mengimbau agar Wali Kota tegas menutup tempat hiburan selama bulan Ramadan, guna menghormati ummat Islam yang sedang berpuasa,” ujar dia di ruang kerjanya. Selasa (08/05/2018)
Basuki juga meminta Polisi Pamong Praja untuk melakukan razia ke hotel-hotel serta tempat kost, termasuk penyakit masyarakat menjelang Ramadhan ini.
“Sebaiknya Pol PP melakukan razia menjelang Ramadan ini, agar supaya pada waktu bulan puasa nanti, Metro bersih dari maksiat,” ucapnya.
Selain itu juga DPRD meminta agar rumah-rumah makan yang membuka di bulan Ramadhan jangan terlalu vulgar. “Upayakan selama ramadan rumah-rumah makan tertutup, jangan terbuka vulgar, guna menghormati orang yang sedang menjalani puasa,” tuturnya.
Dan pihaknya juga meminta supaya Pemkot untuk mensosialisasikan himbauan yang dapat merusak kenyamanan ummat Islam selama menjalankan ibadah puasa nantinya. (ADV)