26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Kadisdik Tubaba Pastikan Oknum Guru Didalam Sel Tahanan Polres Tuba, Bupati Turut Prihatin

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Keterlibatan oknum PNS inisial RA (35) yang merupakan guru Sekolah Dasar di Tiyuh Marga Kencana ‎ Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba)  Provinsi Lampung, bersama terduga S (40) yang digelandang anggota Polres Tuba pada Senin (14/5/2018) sekitar pukul 15.00 Wib lalu, Kepala Dinas Pendidikan Tubaba pastikan oknum telah di sel tahanan Mapolres Tuba.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Tubaba Amrullah, dirinya telah melakukan kunjungan ke Mapolres Tulang Bawang (Tuba) pada Selasa (15/5/2018) guna memastikan adanya dugaan pelaku pengedar Narkoba yang merupakan onkum Guru SD pada salah satu Sekolah di Tubaba benar telah ditahan pihak Kepolisian Polres Tuba.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

“Ya benar terduga  pelaku itu ada dalam tahanan penjara Mapolres Tuba,  tadi saya kesana dan lihat dia memakai kerudung. Dalam hal ini jika terduga pelaku terbukti melakukan pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum,” terang Amrullah kepada media Newslampungterkini.com melalui telepon selulernya.

Menanggapi kasus tersebut, Bupati Tubaba Umar Ahmad juga turut prihatin atas informasi dugaan keterlibatan salah satu oknum guru yang telah ditangkap oleh jajaran anggota Polres Tuba.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

“Saya prihatin atas informasi dugaan keterlibatan seorang oknum guru itu. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, jika terbukti atas dugaan keterlibatan Narkoba maka kita tidak tegas dan disesuaikan dengan ketentuan hukum,” Kata Umar Ahmad melalui sambungan telepon selulernya.

Diberitakan sebelumnya, terduga pengedar Narkoba ibu rumah tangga berinisial S (40) warga Tiyuh Karta Raharja bersama RA (35) oknum Guru SD yang tinggal di Tiyuh Marga Kencana digerebek dan digelandang anggota Polres Tuba pada Senin (14/5/2018) sekitar pukul 15.00 Wib.

Dikatakan sebelumnya oleh Kepala Tiyuh Karta Raharja Rudi Yanto S,E bahwa warganya telah digeerbek dan digelandang anggota Polres Tuba atas dugaan sebagai bandar Narkoba diwilayah Kabupaten Tubaba.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

“Terduga S tinggal di RK 3 RT 9 Tiyuh Karta Raharja, kami kaget karena selama ini kami tahu hanya sebagai ibu rumah tangga, tetapi kita ketahui suaminya memang lagi di penjara di Way Hui atas kasus Narkoba. S ditangkap bersama dengan RA warga Marga Kencana yang masih iparnya,” terang Rudi saat dikonfirmasi oleh media Newslampungterkini.com di kediamannya pada Senin (14/5 /2018) sekitar pukul 17.00 Wib. (DP) 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.