19 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Komisi V DPRD Lampung Terima Audiensi Forum Lampung Anti-LGBT

Newslampungterkini.com – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi dari Forum Lampung Anti-LGBT yang menyampaikan aspirasi terkait rencana pengusulan regulasi daerah mengenai isu LGBT, Rabu (7/1/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Dr. Yanuar Irawan, SE., MM, didampingi anggota Komisi V Dr. Sasa Chalim. Dalam pertemuan itu, Forum Lampung Anti-LGBT menyampaikan pandangan masyarakat terkait pentingnya penguatan norma sosial, moral, dan nilai budaya melalui kebijakan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Yanuar Irawan menyampaikan bahwa Gerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBT dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga nilai-nilai sosial dan budaya di tengah kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemprov Lampung Perkuat Konektivitas Transportasi

Sementara itu, Koordinator Forum Lampung Anti-LGBT Firmansyah Y. Alfian menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan tidak bertujuan menyerang atau menumbuhkan kebencian terhadap individu tertentu, melainkan sebagai kritik terhadap perilaku yang dinilai menyimpang dari norma dan moral masyarakat.

Firmansyah juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap perbedaan pandangan dan siap berdiskusi secara terbuka, termasuk jika terdapat penolakan dengan alasan hak asasi manusia.

Baca Juga :  Bandar Lampung Jadi Wajah Kemajuan Lampung, Gubernur Soroti Tantangan Kota Masa Depan

Menanggapi hal tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengkaji setiap usulan secara objektif dan proporsional, dengan tetap memperhatikan aspek Hak Asasi Manusia, hukum, sosial, serta keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara. (*)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *