6 Desember 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Fraksi PKS DPRD Lampung Soroti Proses Rekrutmen PPPK

Newslampungterkini.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjawab pertanyaan Fraksi PKS DPRD Lampung terkait proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (30/8/2023).

Dalam pandangan umumnya pada Selasa (29/8/2023), Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung Vittorio Dwison mempertanyakan rekrutmen PPPK guru di lingkungan Pemprov Lampung.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Segera Kirimkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra

Vittorio menyoroti bahwa terdapat 1.007 guru PPPK yang telah lulus passing grade tahun 2021 tetapi belum mendapatkan gaji karena belum ditempatkan.

Dalam dokumen lampiran, Arinal menjelaskan, Pemprov Lampung mengusulkan formasi PPPK guru tahun 2023 sebanyak 7.130 formasi, termasuk 1.007 yang lulus passing grade tahun 2021.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Kebersihan, Pemkot Bandar Lampung Tambah 10 Unit Mobil Pick Up

“Formasi tersebut telah diakomodasi dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2023,” kata Gubernur.

Gubernur menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung sesuai dengan Surat Gubernur Lampung Nomor: 800/904/VI.04/2023 perihal Penyampaian Usul formasi ASN Pemprov Lampung tahun 2023 tanggal 29 April telah diusulkan ke pusat formasi PPPK di lingkungan Pemprov Lampung tahun 2023.

Baca Juga :  JNE Gratiskan Ongkir Bantuan ke Aceh, Sumbar, Sumut dan Sekitarnya

Perinciannya, rincian formasi tenaga guru diusulkan 7.130 yang di dalamnya 1.007 yang lulus passing grade tahun 2021. Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas berbagai pandangan dan saran dari Fraksi PKS. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |