OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Terjaga Stabil

Newslampungterkini.com – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil dengan permodalan kuat dan likuiditas memadai serta kinerja intermediasi yang kembali meningkat di tengah masih tingginya ketidakpastian pada perekonomian dan pasar keuangan global.
Kinerja perekonomian nasional terpantau positif dengan tekanan inflasi mereda dan kembali ke rentang target Bank Indonesia. Hal ini disampaikan OJK pada acara Konferensi Pers RDK, Selasa 4 Juli 2023.
Selain itu, optimisme konsumen meningkat dan kinerja sektor riil juga terpantau positif. Neraca perdagangan di tengah penurunan pelemahan harga komoditas utama ekspor Indonesia juga surplus.
OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan.
Penegakan hukum di bidang pasar modal dan IKNB
OJK telah mengadakan sanksi administratif kepada 24 pihak berupa denda Rp11,03 miliar, satu pencabutan izin, empat perintah tertulis, dan tiga belas peringatan tertulis serta denda atas keterlambatan Rp10,82 miliar kepada 122 pelaku jasa keuangan.
Perkembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen
OJK telah menerima 144.151 permintaan layanan, termasuk 10.071 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 933 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK), periode Januari hingga 30 Juni 2023,
Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.663 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.402 industri financial technology, 1.957 industri perusahaan pembiayaan, 869 industri asuransi dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.
Pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.
Terkait hal tersebut, 7.962 pengaduan (79,06 persen) yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, 2.109 pengaduan (20,94 persen) sedang dalam proses penyelesaian.
Di sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.
Sehingga jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjaman online ilegal telah berada dalam tren yang menurun. Terdapat 1.222 pengaduan pada Januari 2023 dan jumlahnya terus turun dengan 275 pengaduan pada Juni 2023 dengan penurunan terbesar yaitu untuk pengaduan atas pinjaman online ilegal.
OJK telah melaksanakan 1.010 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 284.680 orang peserta secara nasional. Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital per 30 Juni 2023.
Mempublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 213 konten, mencapai 1.074.824 viewers. Selain itu, terdapat 21.147 pengguna LMSKU OJK, dengan akses terhadap modul sebanyak 22.451 kali akses dan penerbitan 17.213 sertifikat kelulusan modul.
Di sisi lain, OJK terus mendorong peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional. Terbentuk 494 TPAKD di 34 provinsi dan 460 kabupaten/kota (89,49 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia) pada periode 30 Juni 2023.
Arah Kebijakan
OJK mengambil langkah kebijakan yang terukur agar stabilitas sektor keuangan tetap terjaga dan sektor jasa keuangan dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Diantaranya, penguatan tata kelola OJK, kebijakan literasi dan inklusi keuangan serta penguatan perlindungan konsumen juga kebijakan penanganan LJK Dalam perhatian khusus.
(sn)