Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamtim Monev Pelaksaan Dana Desa di Sukadana
Newslampungterkini.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksaan Dana Desa tahun anggaran 2022 dan Tahun 2023 tahap pertama.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa, Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Selasa (4/7/2023).
Pelaksanaan Monev tersebut di hadiri Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Dinas PMD Heri Antoni, Tenaga Ahli Rahma, Camat Sukadana Hendra Septiawan diwakili Kasi PMD Meilinda Sari dan Kades Pasar Sukadana Delly Solthoni Sanjaya.
Kabid Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa Heri Antoni menjelaskan Monitoring ini merupakan tugas dari dinas PMD sebagai pendampingan Dana Desa dan memastikan apa yang dilaksanakan sesuai dengan APBDes dan sesuai juklak dan juknis permendes dan Peraturan Menteri Keuangan.
“Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan untuk DD tahun 2022 Dan tahun 2023 tahap 1 40%,” ujar Heri Antoni didampingi Ketua Forum Kades Pasar Sukadana Delly Solthoni Sanjaya.
Heri Antoni melanjutkan, Pada kegiatan monev tersebut yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa.
“Intinya kita ingin memastikan anggaran yang digunakan sesuai dengan peruntukan dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi hal yang menyimpang,” kata Heri.
(Raja)