KPU Resmi Tetapkan Pasangan Egi-Saiful Sebagai Bupati Lampung Selatan Periode 2025-2030
Newslampungterkini.com – KPU Lampung Selatan secara resmi menetapkan pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka terhadap penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih dalam Pilkada Serentak 2024, yang berlangsung di Negeri Baru Resort, Kalianda, Kamis (9/1/2025).
Pasangan Egi – Syaiful peroleh suara sebesar 329.124 atau sebesar 67,66 persen. Sementara rivalnya pasangan Nanang Ermanto – Antoni Imam hanya memperoleh suara 157.280 suara atau 32,34 persen.
Pasangan Radityo Egi Pratama – M Syaiful Anwar yang diusung 12 partai politik ini berhasil memperolehan suara lebih banyak dari lawannya Nanang Ermanto-Antoni Imam.
Ketua KPU Lampung Selatan, Rival Arian mengatakan, selanjutnya untuk jadwal pelantikan saat ini masih menunggu arahan dari KPU RI.
Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News