23 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Dinas Kesehatan Lampung Hentikan Penggunaan Paracetamol Sirup

Newslampungterkini.com – Kementerian Kesehatan meminta kepada seluruh apotek yang ada di seluruh Indonesia untuk menghentikan sementara penjualan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.

Hal tersebut menyusul ditemukannya 192 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal. Dimana usia anak yang paling mendominasi terkena gangguan ginjal akut tersebut berusia 1 sampai 5 tahun.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, DR. dr. Reihana mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kemenkes untuk menghentikan penggunaan obat sirup dengan bahan dasar diethylen glicoldan ethylen glicol.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Edaran dari BPOM untuk paracetamol sirup dihentikan sementara diganti dengan paracetamol tablet digantikan dalam bentuk puyer atau pulvis. Dan ini sudah kami teruskan,” kata Reihana, saat dimintai keterangan, Rabu (19/10/2022).

Reihana menjelaskan, obat sirup dengan merk Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N ColdSyrup yang menjadi penyebab gagal ginjal pada anak di Gambia tidak ditemukan di Indonesia.

Baca Juga :  Cawagub dr Jihan Nurlela Jadi Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2024 di Jatiagung

“Empat obat tersebut alhamdulillah tidak ditemukan di Indonesia. Tapi untuk sementara Kemenkes meminta untuk  menghentikan penggunaan obat syrup dengan bahan dasar diethylen glicoldan ethylen glicol,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ahmad Giri Akbar Resmi Jabat Ketua DPRD Lampung

Reihana juga menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tim surveillance di lapangan belum ditemukan adanya laporan gejala ginjal akut pada anak-anak.

“Berdasarkan surveillance yang sudah dilakukan belum ada laporan dengan gejala-gejala ginjal akut. Gejala nya itu seperti panas demam kadang diare. Muntah sampai tidak bisa buang air kecil sampai menyebabkan kematian,” pungkasnya.

(sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.