Budi Yuhanda Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Simpang Pematang

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda melaksanakan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Desa Aji Jaya, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji. (10/9/2022)
Disampaikannya, masa reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.
“Pada masa reses, para anggota DPRD berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai masyarakat di dapilnya masing-masing. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan oleh DPRD,” jelasnya.
Budi Yuhanda menambahkan, kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing masyarakat.
“Selanjutnya, hasil pelaksanaan reses DPRD Kabupaten Mesuji Lampung Tahun 2022 ini akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di Tahun 2023,” ungkapnya.
Hadir pada reses ini dari unsur perangkat Desa Aji Jaya, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan masyarakat umum lainnya. (*)