Ni Ketut Dewi Nadi Reses di Kampung Rukti Harjo Seputih Raman

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDIP Ni Ketut Dewi Nadi kembali menggelar reses tahap ketiga di kampung Rukti Harjo, Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. (9/9/22)
Disampaikan Ketut Dewi Nadi, sebagaimana disampaikan dalam undang-undang, Reses menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai anggota DPRD yaitu menyerap serta menghimpun setiap Aspirasi dari masyarakat melalui kunjungan kerja yang pelaksanaannya dilakukan secara berkala.
Reses sebagai salah satu penyaluran aspirasi vertikal ke atas dari rakyat kepada pemerintah, dapat dilakukan melalui kunjungan DPRD ke daerah pilihan (dapil) kepada konstituennya.
“Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah,” jelas Ni Ketut Dewi Nadi ke para konstituennya.
Ketut Dewi Nadi di kesempatan ini juga mendengar, menampung, dan akan menindak lanjuti berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat agar dapat segera di realisasikan.
Dirinya pun menegaskan, akan menyampaikan semua aspirasi mereka ke pemerintah daerah setempat agar segera terealisasi apa yang menjadi keinginan warga setempat. (*)