25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Cek Kesiagaan Petugas Radio Kecamatan, Diskominfo Lampung Barat Lakukan Apel Udara

Newslampungterkini.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Barat melakukan monitoring ke 15 petugas Radio Kecamatan melalui apel udara dengan menggunakan Radio Right yang dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 3 agustus sampai 4 Agustus 2022, di Ruang Radio Bidang Statistik dan Persandian, Kantor Dinas Kominfo.

Menurut Sekretaris Dinas Kominfo Lampung Barat, Indrayani M.Pd, kegiatan Apel Udara ini merupakan arahan langsung Kepala Dinas Kominfo Munandar S.Sos.

“Sesuai dengan surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat (Lambar) H. Parosil  Mabsus Nomor 800/135/IV.04/2020, petugas radio kecamatan memiliki tugas untuk menerima dan mengirim informasi berita di Lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Barat,” jelas Indrayani.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Kepala Dinas Kominfo Lambar Munandar S.Sos. yang di Wakili Sekretaris Dinas Kominfo Indrayani menjelaskan, kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengetahui kesiap-siagaan petugas Radio Kecamatan dalam menerima seluruh informasi berkaitan dengan program-program pemerintah yang masuk kedalam (Pitu) 7 Program dan kesiap siagaan informasi untuk mendukung salah satu dari tiga komitmen pemerintah yaitu kabupaten tangguh bencana,” jelasnya.

Dalam kesempatan tanya jawab, Indrayani menyampaikan gagasan untuk di adakan apel udara setiap hari yang dilakukan oleh petugas-petugas Radio Kabupaten untuk koordinasi dengan pihak Kecamatan terkait bencana atau hal lain nya yang bersifat darurat dan untuk mengantisipasi daerah yang belum dijangkau oleh internet (Blank Spot).

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Harapanya petugas radio dapat melaksanakan apel udara untuk menyampaikan gagasan ataupun berdiskusi satu sama lain tentang kendala atau hal-hal yang berkaitan dengan radio, ” ujarnya.

Selain itu Sekretaris Diskominfo Lambar menyampaikan, jika ada kendala teknis dalam pengoperasian Radio Kecamatan agar dapat melaporkan ke Dinas Kominfo untuk dapat di tindak lanjuti.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Kemudian dihari selanjutnya, tindaklanjut dari apel udara yang telah dilaksanakan sebelumnya Sekretaris bersama bidang persandian telah membahas hasil dari kegiatan tersebut dan harapannya apel udara sebagai bentuk absensi dengan radio di kecamatan akan dilaksanakan setiap hari untuk memaksimalkan kinerja.

“Bagi petugas radio yang memiliki kendala teknis dapat langsung menghubungi Dinas Kominfo agar dapat ditindaklanjuti dan tidak menghambat pekerjaan-pekerjaan dari petugas radio tersebut,” terangnya.

Turut hadir mendampingi Sekretaris Diskominfo Indrayani, Kabid Statistik dan Persandian, Rega Saputra beserta Kasi Tata Kelola Persandian.

(sn/kf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.