25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Soal UMP Rest Area Tol Sumatera, Begini Penjelasan PT HK Persero

Newslampungterkini.com – Terkait pemberitaan yang beredar mengenai upah di Rest Area jalan Tol Sumatera ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung yang tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), menanggapi itu mewakili PT Hutama Karya (HK) Persero, Yoni Satyo Wisnuwardhono selaku Branch Manager  menyampaikan beberapa klarifikasi.

“Bahwa saat ini Hutama Karya memiliki 9 Rest Area di Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang – Kayu Agung dimana 4 Rest Area diantaranya yang terletak di KM 163 Jalur A, 172 Jalur B, 215 Jalur B dan 234 Jalur A yang dioperasikan melalui vendor jasa layanan Rest Area,” kata Yoni dalam Pers rilisnya, Rabu (4/8/2022).

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Dijelaskannya, untuk 5 Rest Area lainnya yang terletak di KM 208 Jalur A, 269 Jalur B, 277A, 306 Jalur B dan 311 jalur A masih belum melibatkan vendor jasa layanan dan dioperasikan dengan sistem piket pekerjaan di masing-masing, dengan melibatkan warga desa sekitar Rest Area melalui kepala desa atau tokoh masyarakat sekaligus memberikan kesempatan lapangan pekerjaan kepada masyarakat
sekitar.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Hutama Karya memberikan kewenangan terkait pembayaran upah karyawan Rest Area secara keseluruhan, baik kepada pihak vendor jasa layanan operasi maupun kepala desa selaku pihak kedua dari masing-masing Rest Area dengan sistem pembayaran paket pekerja yang sudah disetujui.

“Hutama Karya mengapresiasi masukan dari Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia, dan kami berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Goverance (GCG) termasuk terkait UMP pada pekerja di lingkungan rest area JTTS yang kami kelola,” terangnya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Disampaikan Yoni Satyo, Rest Area di Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung merupakan faslitas pelayanan yang disediakan kepada pengguna jalan untuk beristirahat ketika lelah setelah berkendara di jalan tol, dan berhenti untuk melakukan cek kendaraan sebelum melanjutkan perjalananl, dan juga disediakan fasilitas toilet gratis, tempat ibadah, UMKM, minimarket dan SPBU.

(bg/hk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.