DPRD Lampung Bentuk Pansus LHP BPK RI

Newslampungterkini.com – DPRD Lampung bentuk Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (Pansus LHP) BPK RI atas enam temuannya. Pansus akan bekerja maraton 17 hingga 20 Mei ini.
Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda, menjelaskan Pansus dibentuk berdasar usulan masing-masing fraksi di DPRD Lampung.
“Ketetapan ini mulai berlaku sejak 12 Mei 2022 sampai masa berakhirnya pansus,” jelasnya, Kamis (12/05/2022).
Tim Pansus DPRD Provinsi Lampung diketua Joko Santoso (PAN) dengan wakil Ketua Nurhasanah (PDIP) dan Sekretaris Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra).
Tim Pansus beranggotakan Ferliska Ramadita Johan, Ketut Rameo, Nurul Ikhwan, Ahmad Giri Akbar, Patimura, Supriyadi Hamzah, I Made Bagiasa, Darlian Pone, dan Deni Ribowo, Angga Satria Pratama, Budi Yuhanda, Siti Rahma, Soni Setiawan, Binti Amanah, Ismal Jafar, Junianto, dan Ahmad Iswan H Caya.
Wakil ketua Pansus Nurhasanah menjelaskan bahwa ketika muncul keenam temuan LHP BPK RI pihaknya membentuk Panitia Khusus LHP BPK RI yang mulai bekerja 17 sampai dengan 20 Mei. (*)