Bandar Lampung Terkini

9 September 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Ketua DPRD Lampung Gelar Sosper Nomor 3 Tentang Covid-19

Newslampungterkini.com – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay kembali  menggelar sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19 di Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah (12-13 Februari 2022).

Mingrum menghimbau dan mengingatkan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna  pencegahan penularan Covid-19 yang saat ini sedang melanda.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD

Dijelaskan oleh Mingrum, DPRD Provinsi Lampung saat ini sudah memiliki Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah dan pengendalian Covid-19 guna memberikan payung hukum bagi pemerintah dalam menekan dan mengurangi penularan Covid-19 di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Erupsi Anak Krakatau Meningkat, Sekolah Daring di Lampung Berlanjut hingga 10 September

“Peran aktif masyarakat dapat dilakukan salah satunya dalam bentuk peningkatan pemahaman dan penerapan nilai agama dan adat istiadat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 serta masyarakat dapat secara langsung mengatasi dan menghimbau agar lebih ketat menerapkan protokol kesehatan secara baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Kemudian Lanjutnya, di bidang pengawasan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah ikut bertangung jawab melakukan pengawasan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

“Dalam Perda nomor 3 tahun 2020 ini jelas diatur sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanganan Covid-19,” pungkas Mingrum.

(bg/tm)