2 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Gubernur Arinal Serahkan Remisi dalam Rangka HUT RI, 130 Napi Bebas

Newslampungterkini.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Asisten Administrasi Umum Minhairin  menyerahkan Remisi Umum (RU) bagi Narapidana dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Selasa (17/8/2021).

Penyerahan remisi ini dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke- 76 tahun 2021.

Baca Juga :  Hujan Tak Surutkan Semangat Warga, Bupati Egi Hadir Menguatkan Tradisi Sedekah Bumi yang Mengakar 206 Tahun

Adapun remisi yang diberikan lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung sebanyak 4.603 warga binaan dan 130 orang mendapat Remisi Umum II (langsung bebas).

Remisi ini dari total keseluruhan warga binaan sebanyak 8.889 orang per tanggal 16 Agustus 2021.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Tinjau SMP Karya Bhakti Bandar Dewa, Siapkan Bantuan Perbaikan Sarana Pendidikan

Saat penyerahan, Minhairin didampingi Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Iwan Santoso.

Penyerahan remisi ini juga dilaksanakan serentak se Indonesia secara virtual.

Pada acara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly juga melaunching groundbreaking pembangunan 2 lapas maksimum security dan 1 lapas minimum security di Pulau Nusakambangan.

Baca Juga :  Tradisi Sedekah Bumi Berusia 206 Tahun Tetap Lestari, Bupati Egi Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Leluhur

Dalam penyerahan remisi itu, adanya penampilan drama musikal persembahan dari warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

(bbg/apm)