8 November 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Mardani Umar Minta Lembaga Penyiaran Angkat Konten Wisata dan UMKM Lokal

Newslampungterkini.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Mardani Umar meminta agar lembaga penyiaran di Provinsi Lampung harus memastikan konten lokal yang ditayangkan menitikberatkan pada upaya peningkatan roda ekonomi di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikanya, pada agenda Dialog Publik antara Komisi I DPRD Lampung bersama Lembaga Penyiaran dan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung bertajuk Kontribusi Lembaga Penyiaran untuk Daerah, di Bandarlampung, Senin (24/5/2021).

Baca Juga :  Bupati Egi Apresiasi Panen Perdana Padi Biosalin di Lahan Bekas Tambak Sragi

“Ditengah pandemi seperti sekarang ini, dimana tidak hanya berdampak pada kesehatan, namun juga dampak ekonomi, rasanya menjadi sesuatu yang penting untuk memberikan porsi tayangan pada konten-konten di lembaga penyiaran yang mampu menggerakkan dan mengungkit roda ekonomi khususnya pada konten lokal, ” kata Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung.

Baca Juga :  Job Fair Lampung Selatan 2025 Resmi Dibuka, 45 Perusahaan Tawarkan 1.825 Lowongan Kerja

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah Lampung Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Di Daerah, khususnya Pasal 8, ayat (1) dan (2) mengenai siaran lokal menjadi acuan bagaimana kontribusi lembaga penyiaran.

“Berdasarkan pasal 8, siaran lokal yang dimaksud adalah siaran muatan lokal dengan memenuhi beberapa kriteria diantaranya keragaman isi siaran meliputi beberapa aspek seperti informasi daerah, seni budaya, pariwisata, pembangunan daerah dan lain sebagainya. Tentu jika boleh mensepakati konten atau siaran lokal sebagai kontribusi lembaga penyiaran pada hal tersebut , karena hal itu yang mampu mengangkat ekonomi daerah pada saat ini,” papar Mardani.

Baca Juga :  Bupati Egi Resmikan Balai Banten Pura Puseh Kertibuana, Simbol Harmoni Umat di Desa Bali Agung

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |