5 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Natal dan Tahun Baru, Waktu Operasi Tempat Hiburan, Restoran, Kafe dan Pusat Perbelanjaan Dibatasi

Newslampungterkini.com – Walikota Bandar Lampung Drs. H. Herman HN, MM memimpin langsung Rapat Koordinasi persiapan Hari Raya Natal dan Tahun Baru tahun 2020.

Rapat dilaksanakan diruang rapat Walikota Bandar Lampung juga dihadiri oleh DPRD Bandar Lampung, Forkopimda Bandar Lampung dan pengurus Gereja Protestan/Katolik se-Bandar Lampung.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Tubaba Masuk Target Pembangunan Tahap III

Dalam Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, (22/12/2020) membahas tentang bahaya penyebaran COVID-19 apabila terjadi kerumunan warga saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Walikota Bandar Lampung meminta kepada setiap instansi agar dapat bekerjasama dalam memerangi penyebaran COVID-19 di Bandar Lampung.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Hasil Perbaikan Jalan Wala Kuba di Way Laga

Walikota Bandar Lampung juga akan mengerahkan seluruh anggota Linmas untuk membantu menertibkan wilayahnya maaing-masing, dan telah disepakati bersama bahwa seluruh Gerja di Bandar Lampung akan melaksanakan Misa secara live streaming dan tidak mengadakan open house.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Sambut Baik Aisyiyah Cadre Camp 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan SDM dan Ekonomi Umat

Selain itu, saat Natal dan Tahun Baru Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membatasi waktu operasi tempat hiburan, restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 22.00 WIB.

(bbg)