13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Natal dan Tahun Baru, Waktu Operasi Tempat Hiburan, Restoran, Kafe dan Pusat Perbelanjaan Dibatasi

Newslampungterkini.com – Walikota Bandar Lampung Drs. H. Herman HN, MM memimpin langsung Rapat Koordinasi persiapan Hari Raya Natal dan Tahun Baru tahun 2020.

Rapat dilaksanakan diruang rapat Walikota Bandar Lampung juga dihadiri oleh DPRD Bandar Lampung, Forkopimda Bandar Lampung dan pengurus Gereja Protestan/Katolik se-Bandar Lampung.

Baca Juga :  Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Dalam Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, (22/12/2020) membahas tentang bahaya penyebaran COVID-19 apabila terjadi kerumunan warga saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Walikota Bandar Lampung meminta kepada setiap instansi agar dapat bekerjasama dalam memerangi penyebaran COVID-19 di Bandar Lampung.

Baca Juga :  Bupati Egi Kawal Program Pasang Baru Listrik Gratis, Pastikan Warga Tak Tertinggal dari Daerah Lain

Walikota Bandar Lampung juga akan mengerahkan seluruh anggota Linmas untuk membantu menertibkan wilayahnya maaing-masing, dan telah disepakati bersama bahwa seluruh Gerja di Bandar Lampung akan melaksanakan Misa secara live streaming dan tidak mengadakan open house.

Baca Juga :  Lampung Masuk Provinsi dengan Inflasi Terendah di Indonesia

Selain itu, saat Natal dan Tahun Baru Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membatasi waktu operasi tempat hiburan, restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 22.00 WIB.

(bbg)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |