3 Februari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemkot Metro Susun Perwali Izin Mendirikan Bangunan Reklame

Newslampungterkini.com, Metro – Pemerintah Kota Metro mengadakan rapat penyusunan Peraturan Walikota (Perwali) tentang izin mendirikan bangunan reklame, yang berlangsung di OR Setda Kota Metro, Selasa (11/02/2020).

Asisten II Yeri Ehwan, menyampaikan dengan diadakannya rapat ini guna menjaga ketertiban, keindahan dan keselamatan. Perlu dilakukan penataan dan pengaturan tata letak suatu bangunan reklame.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembangunan Jembatan Kali Pasir Lampung Timur

“Peraturan ini berlaku pada reklame yang sudah berdiri, maupun yang akan didirikan di wilayah Kota Metro. Harus disesuaikan dengan aturan dan estetika perkotaan. Berdasarkan pertimbangan diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota (Perwali),” ungkap Yeri Ehwan.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Pasir

Tambahnya, Yerri menegaskan bahwa adapun maksud dan tujuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklame adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang kota dalam hal pemasangan bangunan reklame, untuk menciptakan ketertiban dan keindahan kota dengan menggunakan standar reklame yang telah ditentukan, serta memberikan kepastian hukum bagi pemasang reklame.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Disiplin Kerja Melalui Pengaturan Hari dan Jam Kerja ASN

(Red/Kmf)

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |